Perkara Asuransi Jiwasraya dan Asabri, Kejagung Sita Eksekusi 687 Juta Lembar Saham

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan didampingi oleh Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) telah melakukan sita eksekusi berupa 1 (satu) paket saham sebanyak 687.000.000 lembar saham milik PT Jasa Penunjang Tambang dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Sita eksekusi dilakukan di Kantor…

Selengkapnya