Gubernur Bali: Kami Tolak Ormas yang Ganggu Ketertiban dan Nilai Lokal
DENPASAR,MENITINI.COM-Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 298 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah resmi terdaftar di wilayah Bali dengan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Ormas-ormas ini bergerak di berbagai bidang seperti sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan, dan kebangsaan. Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa penerbitan SKT bukanlah kewajiban administratif semata, melainkan bentuk evaluasi dan pengakuan negara terhadap ormas […]
Gubernur Bali: Kami Tolak Ormas yang Ganggu Ketertiban dan Nilai Lokal Read More »









