BADUNG,MENITINI.COM-Gubernur Bali Wayan Koster angkat suara secara tegas di tengah sorotan publik terhadap maraknya aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan. Tak lagi berbasa-basi, Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan ormas nakal yang meresahkan masyarakat dan merusak citra pariwisata.
Pernyataan keras itu disampaikannya saat menghadiri peresmian Bale Paruman Adhyaksa di seluruh desa se-Kabupaten Badung, Kamis (8/5/2025), bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH,MH bertempat di Gedung Kerta Gosana, Puspem Badung.
“Bentuknya ormas, tapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan. Badung adalah jantung pariwisata. Kita tak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi,” tegas Koster di hadapan para pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Bendesa Se-Kabupaten Badung, baik yang hadir secara luring maupun daring.
Dalam kesempatan itu, Koster menegaskan pentingnya kembali pada akar budaya Bali yaitu desa adat. Ia menyebut program Bale Paruman Adhyaksa sebagai langkah cerdas yang mampu menjadi solusi alternatif atas maraknya persoalan sosial, tanpa harus selalu menempuh jalur hukum formal.
“Ini bukan hanya urusan hukum. Ini pertaruhan masa depan Bali,” kata Koster dengan nada serius.
Gubernur juga menyinggung sistem keamanan berbasis adat, Sipandu Beradat, yang mengandalkan peran pecalang sebagai garda terdepan ketertiban desa. Menurutnya, jika sistem adat kuat, Bali tak memerlukan lagi kehadiran ormas yang membawa agenda terselubung.
“Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali,” tandasnya, menutup pidatonya dengan peringatan yang tajam namun berakar pada nilai budaya.
Senada dengan gubernur, Kajati Bali Ketut Sumedana menegaskan bahwa Bale Paruman Adhyaksa bukanlah seremoni simbolik, melainkan bentuk nyata revitalisasi hukum adat. Ia meyakini, banyak persoalan sosial, khususnya konflik internal masyarakat, bisa diselesaikan secara musywarah di tingkat desa.
“Kalau pidana, tentu ada batasan. Tapi konflik internal masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke penjara,” ujar pria yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI.
Sementara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang sangat mengapresiasi dengan adanya Bale paruman Adhyaksa ini, menilai pendekatan ini sangat relevan bagi wilayahnya yang merupakan destinasi wisata internasional.
“Ini cermin Bali yang beradab dan dewasa menyikapi konflik,” katanya.
Peluncuran Bale Paruman Adhyaksa bukan sekadar penandatanganan prasasti. Lebih dari itu, menjadi sinyal kuat dari pemerintah dan aparat penegak hukum bahwa Bali tak memberi ruang bagi premanisme berkedok organisasi. Lewat penguatan kearifan lokal, Bali bertekad menjaga tidak hanya ketertiban, tetapi juga kehormatan budayanya. (M-011)
- Editor: Daton