Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Reaksi Bendesa Adat Berawa
DENPASAR,MENITINI.COM-Mejelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta kepada Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, I Ketut Riana, dalam perkara tindak pidana pemerasan dalam pengurusan izin investor, Kamis (3/10/2024). Vonis tersebut lebih ringan 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 6 tahun penjara. Untuk tuntutan […]
Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Reaksi Bendesa Adat Berawa Read More »






