TABANAN,MENITINI.COM-Desa Marga Dauh Puri, Kabupaten Tabanan meluncurkan pengangkutan sampah residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Acara peresmian berlangsung di Kantor Perbekel Marga Dauh Puri, Selasa (19/8), dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan.
Turut hadir anggota DPRD Tabanan, jajaran Forkopimda, perangkat daerah terkait, perbekel desa, bendesa adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan sekolah dasar. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung program pengelolaan sampah di Tabanan.
Dalam arahannya, Wabup Dirga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kejaksaan Negeri Tabanan selaku pembina Desa Marga Dauh Puri. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan sejak dari sumbernya.
“Tri Hita Karana mengajarkan kita menjaga keharmonisan, tidak hanya dengan Tuhan dan manusia, tetapi juga dengan lingkungan. Membiasakan hidup bersih harus ditanamkan sejak dini, termasuk kepada anak-anak sekolah,” ujarnya.
Dirga menambahkan, pengelolaan sampah tidak cukup dilakukan di hilir (TPA), melainkan harus dimulai dari hulu melalui edukasi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat sudah menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat sampah, sehingga diperlukan solusi bersama dan konsistensi dalam penanganannya.
Program ini diharapkan menjadi langkah nyata mewujudkan Tabanan yang bersih dan berkelanjutan. Masyarakat juga diminta aktif memilah sampah rumah tangga, baik organik, anorganik, maupun residu, sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan, sementara sampah bernilai ekonomi bisa dimanfaatkan kembali.*
- Editor: Daton