Subudi : Tindak Tegas Penyerobot Lahan Tahura

Foto : Wisatawan asing sedang naik ke kapal motor dari dermaga Kodang, Jalan Pemelisan Suwung hendak ke Nusa Lembongan dan Nusa Penida

Dalam melakukan penindakan, aparat tak boleh tebang pilih. “Kalau melanggar harus ditindak. Jangan terkesan ada pembiaran.  Yang ini boleh,  yang lain dilarang. Kalau sudah diperingati dan masih membandel segera ditindak, siapa pun itu. Baik per orangan maupun swasta yang melakukan penyerobotan terhadap lahan Tahura,” tegasnya

Memang luas lahan yang diserobot, per orangan maupun kelompok tak seberapa. Tapi bila ditotalkan bisa  jadi seluas lahan rencana reklamasi  Teluk Benoa di Tanjung Benoa. “Untuk memastikan ini, pimpinan instansi terkait turun langsung. Jangan tunggu laporan. Bisa jadi,  laporan bawahan hanya asal bos senang. Kami punya data dan bukti di lapangan. Bisa kita tunjukan langsung,” kata Komang Gede Subudi sembari menjelaskan walau LSM yang ia pimpin konsen dengan pengawasan lingkungan dan pesisir, pihaknya tak punya kewenangan untuk penindakan.

BACA JUGA:  Kelangkaan BBM Belum Teratasi, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Denpasar

Sumber MENITINI.COM yang minta namanya tak ditulis, menceritakan, dermaga Kodang di Pemelisan adalah milik salah seorang pengusaha bahari dari Sesetan. “Kalau dari Jalan Pemelisan sampai ke pura desa,persisnya di wantilan memang bukan lahan tahura. Tapi dermaga itu sudah masuk lahan Tahura Ngurah Rai. Saat pengerjaan dermaga, pohon mangrove yang ada di sekitarnya ditebang. Untuk memastikan itu, pihak Tahura mesti cek ke lapangan,” ujarnya **

BACA JUGA:  Ganjil-Genap Pengisian BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026
Halaman 2 dari 2
Scroll to Top