Soroti Pasal Penghinaan Presiden, AHY: Jangan untuk Gebuk Lawan Politik

AHY
AHY (Foto: dok istimewa/YouTube Partai Demokrat)

“Untuk itu Partai Demokrat meminta kepada pemerintah, khususnya lembaga pengawas, pengatur, dan penegakan hukum agar benar-benar bijaksana dan tidak sewenang-wenang dalam menerapkan dan menjalankan aturan pidana ini,” katanya. (M-003)

  • Editor: Daton
Halaman 2 dari 2
BACA JUGA:  Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sepakati Ranperda APBD 2027
Scroll to Top