SMSI Bali Kawal Kasus Doksing dan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan

Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja (Edo). (Foto: Istimewa)

“Saya yakin kasus ini bisa terpecahkan karena selama ini Polda Bali sudah sering membongkar kasus besar dan rumit,” tutup Menot.

Dalam pengawalan kasus tersebut turut hadir Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan SMSI Bali, Horacio Canto alias (Chris), Wakil Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga SMSI Bali, Jeffry Karangan serta beberapa wartawan media online di Bali.

BACA JUGA:  Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang PT AKT

Seperti yang diberitakan sebelumnya wartawan senior Bali yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) wacanabali.com serta barometerbali.com dan Sekretaris SMSI Bali I Gusti Ngurah Dibia melaporkan akun Facebook Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis (21/9/23).

BACA JUGA:  Mafia Internasional Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Masuk Daftar Interpol Red Notice

Kedua akun tersebut diduga telah memfitnah dan menyebarkan hoaks, menuduh I Gusti Ngurah Dibia selaku admin sebuah akun media sosial yang kerap dianggap mendiskreditkan pemerintah dan tokoh-tokoh di Bali.

Untuk diketahui ‘doksing’ adalah tindakan penyebaran data pribadi melalui internet atau media sosial tanpa hak atau illegal (tidak sah). (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top