logo-menitini

Sindikat Love Scam WNA Terbongkar di Tangerang, Hati-hati Bahaya Rayuan di Media Sosial

Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026). (Foto: Istimewa)
Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026). (Foto: Istimewa)

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar korban dari luar negeri, terutama warga Korea Selatan. Mereka memulai pendekatan melalui aplikasi Telegram, membangun hubungan emosional secara intens, hingga berujung pada panggilan video bernuansa seksual.

“Pada saat panggilan video berlangsung, korban direkam tanpa disadari. Rekaman inilah yang kemudian digunakan untuk memeras korban agar menyerahkan uang,” jelas Yuldi.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita ratusan unit ponsel, belasan laptop, komputer, monitor, serta perangkat jaringan internet yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber tersebut.

BACA JUGA:  Ole Gunnar Solskjaer Siap Pulang ke Old Trafford Usai Amorim Dipecat

Meski hingga kini belum ditemukan korban warga negara Indonesia, Yuldi menegaskan tindakan tegas tetap dilakukan karena para pelaku melanggar izin tinggal dan diduga kuat terlibat kejahatan siber lintas negara.

Saat ini, seluruh WNA tersebut masih menjalani detensi dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi keimigrasian berat serta proses hukum lanjutan terkait dugaan tindak pidana.

BACA JUGA:  Rakernas Kejaksaan 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

Imigrasi juga memastikan penelusuran jaringan masih terus berlangsung, karena diduga masih ada anggota sindikat lain yang bersembunyi di wilayah Indonesia.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>