DENPASAR,MENITINI.COM- Direktorat Reserse Siber Polda Bali membongkar sindikat penipuan online bermodus “love scam” yang menyasar warga negara asing, khususnya asal Amerika Serikat. Sebanyak 38 pelaku ditangkap dalam penggerebekan di lima lokasi berbeda di Kota Denpasar.
Para pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan penipuan internasional yang dikendalikan dari Kamboja. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan puluhan perangkat komputer yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (11/6/2025). Ia menyebut penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Direktorat Reserse Siber Polda Bali.
“Para pelaku menggunakan modus love scam, yaitu dengan menyamar sebagai perempuan menggunakan foto dan identitas palsu untuk memikat korban,” jelas Kapolda.
Setelah membangun komunikasi dengan calon korban, para pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melanjutkan obrolan melalui tautan Telegram. Dari sana, data pribadi korban dikumpulkan dan dikirimkan ke seseorang berinisial VV yang diduga berada di Kamboja.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. Tim Siber kemudian bergerak dan menemukan sembilan orang tengah menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Di lokasi, petugas juga menyita 10 unit komputer.
“Hasil interogasi terhadap sembilan pelaku mengungkap bahwa mereka bekerja atas perintah VV di Kamboja. Mereka ditugaskan untuk mencari data pribadi WNA Amerika melalui chatting pribadi dan tautan palsu, dengan imbalan satu dolar per data,” ujar Irjen Pol Daniel.
Dari pengembangan penyelidikan, polisi menemukan lokasi lain yang digunakan kelompok ini untuk beroperasi, yakni di Jalan Nangka Utara Kusuma Sari, Jalan Gustiwa III, Jalan Irawan Gang II Ubung Kaja, dan Jalan Swamandala III, seluruhnya di wilayah Denpasar.
“Dari lima lokasi tersebut, total kami amankan 38 orang pelaku, terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan, berikut barang bukti berupa perangkat komputer,” tambah Kapolda yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ranefli Dian Candra.
Kapolda Bali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan media sosial. Ia menekankan pentingnya tidak memberikan informasi pribadi maupun keuangan kepada orang tak dikenal.
“Jika menerima pesan, telepon, atau SMS mencurigakan yang menawarkan atau meminta sesuatu, segera abaikan. Gunakan hanya platform online yang resmi dan terpercaya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.*
- Editor: Daton