logo-menitini

Sidang Hari Ini, Johnny G. Plate Sampaikan Nota Keberatan

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate. (Foto: Net)

JAKARTA,MENITINI.COM-Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate, hari ini akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (4/6/2023).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi, yang akan digelar di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali.

“Penetapan hakim jam 10, tapi tergantung Jaksa KPK jam berapa hadirkan terdakwa,” kata Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.ID.

BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu di Bekasi

Menurut jadwal, Johnny menjalani sidang dakwaan bersama Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Tahun 2020, Yohan Suryanto.

Johnny akan disidang soal kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Johnny G. Plate diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun. Dari jumlah tersebut, Johnny didakwa menerima dana untuk memperkaya diri sebesar Rp 17 miliar. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Upaya Bebas, Eksepsi Petrus Fatlolon Ditolak Hakim 
Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita

Berita Lainnya:

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>