Melihat adanya bercak darah di lantai kamar mandi, Mulyanto segera melapor ke Polsek Bandara.
Kapolsek Teluk Ambon IPTU M. Mulana Diky bersama personel langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP), mereka tiba di lokasi sekira pukul 05.50 WIT, memasang police line dan melakukan koordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Ambon untuk olah TKP.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Ambon menggunakan ambulans TNI AU. Barang-barang korban yang diamankan terdiri dari tas berisi dompet dengan KTP, KIS, uang tunai Rp10.088.000, satu unit ponsel, dan satu tas pakaian.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, IPDA Janet Luhukay, membenarkan penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan, dugaan awal kematian korban disebabkan sakit, karena saksi mendengar korban batuk-batuk sepanjang malam.
Pihak kepolisian juga telah menghubungi istri korban di Tasikmalaya, yang saat ini menunggu proses transfer uang milik korban untuk keberangkatan menuju Ambon guna melihat jenazah. (M-009)
- Editor: Daton









