Diduga, saat melintasi tikungan di belakang Perumahan Tihu, korban kehilangan kendali sehingga mengalami kecelakaan tunggal yang berujung kematian.
Personel Polsek Baguala tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 09.00 WIT untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, Unit Identifikasi dan Unit Laka Lantas Polresta Ambon melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Polda Maluku guna dilakukan visum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter Restie, S.PF, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun terdapat sejumlah luka lecet dan luka robek yang diduga akibat benturan saat kecelakaan. Perkiraan waktu kematian korban lebih dari delapan jam sebelum ditemukan.
Pihak keluarga yang diwakili Frans Patiradjawane menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dibuatkan laporan polisi karena meyakini kejadian tersebut murni kecelakaan tunggal. (M-009)
- Editor: Daton









