Sempat Kabur, Bandar Narkoba di Badung Dibekuk

Tersangka I Wayan Wiadnyana
Tersangka I Wayan Wiadnyana ditangkap oleh Satresnarkoba dan ditahan di Polres Badung. (MENITINI/M00-7)

MANGUPURA,MENITINI.COM – Seorang pengedar narkoba bernama I Wayan Wiadnyana ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Badung. Dia ditangkap setelah sebelumnya keberadaannya diintai selama dua Minggu.

Pria yang merupakan seorang residivis ini akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (4/1/2022)  di jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Kapolres Badung, AKBP Dedy Defretes mengatakan, saat itu pelaku sedang mengendarai mobil Toyota Avanza DK 812 JO. Dia melintas di jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Sementara polisi mengintai dari belakang. Sadar dirinya diintai, dia langsung turun dari mobilnya dan berlari ke sebuah gang. 
Di sana dia langsung membuang barang bukti narkoba jenis sabhu. “Saat diamankan, ditemukan beberapa potongan pipa paralon di tanah. Ada juga di dalam tas dengan total 15 paket,” katanya kepada awak media di Mapolres Badung, Kamis (6/1/2022). 
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke kosan pelaku  di Jalan Raya Tangkuban Perahu, Gang Mawar No. 4, Br. Buana Desa, Padang Sambian, Denpasar Barat. Di sana polisi menggeledah semua isi kamar kos pelaku. 
Mengejutkan, di sana ditemukan juga 24 paket sabhu di dalam sebuah tas hitam. Ada juga 5 paket lain di dalam sebuah kardus. “Total barang bukti dari pelaku seberat 645,28 gram,” ujarnya. Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan dari pelaku. M-007

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami