JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah melalui Satgas Terpadu meningkatkan pengamanan dan pengawasan di Bandara serta Pelabuhan Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda Bay, Maluku Utara.
Sejak alih komando dan pengendalian (kodal) diberlakukan pada 21 November 2025, satuan ini berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran strategis.
Salah satu temuan besar terjadi pada 25 November 2025, ketika TNI AL menangkap dua kapal pengangkut nikel ore ilegal di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kapal milik PT PMH dengan muatan milik PT DMS itu diketahui berlayar menuju IMIP. Pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari beroperasi di jetty ilegal, tidak mengantongi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga tidak membawa dokumen kapal serta muatan yang sah. Unsur TNI AL kemudian mengawal kedua kapal tersebut ke Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut karena diduga melanggar aturan Minerba dan ketentuan pelayaran.
Upaya penyelundupan juga terbongkar di Bandara Khusus PT IWIP pada 5 Desember 2025. Personel Kopasgat TNI AU yang bertugas dalam Satgas Terpadu menggagalkan percobaan penyelundupan mineral oleh seorang warga negara asing berinisial MY. Pelaku kedapatan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay–Manado. Penangkapan ini menjadi bukti efektivitas kehadiran Satgas Terpadu, mengingat sebelumnya bandara tersebut belum dilengkapi perangkat pemerintahan wajib untuk pengawasan lalu lintas orang dan barang.









