Satgas Pangan Polda Bali Sidak Dugaan Beras Oplosan di Denpasar

satgas pangan
Satgas pangan Polda Bali bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, melakukan sidak di pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Denpasar, Selasa (22/7/2025), terkait dugaan peredaran beras oplosan. (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik di Kota Denpasar, Selasa (22/7/2025), terkait dugaan peredaran beras oplosan.

Sidak dilakukan di tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, kawasan Padangsambian, Pasar Badung, serta pusat perbelanjaan Tiara Dewata di Jalan Diponegoro. Dalam kegiatan ini, Polda Bali melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog, dan Balai POM Provinsi Bali.

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K., M.M., mengatakan, sidak ini merupakan respons atas maraknya isu di media sosial mengenai dugaan kecurangan dalam penjualan beras, terutama beras oplosan yang dikemas dan dijual sebagai beras premium.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Tegaskan Bali tak Butuh Ormas Preman

“Dari hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi, kami tidak menemukan praktik pengoplosan. Beras premium dan medium dijual sesuai kualitasnya, tanpa pengurangan berat maupun pemalsuan label,” ujar Kombes Teguh usai sidak.

Ia menegaskan, meskipun belum ditemukan pelanggaran, kegiatan ini merupakan awal dari pengawasan rutin yang akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan.

“Peredaran beras oplosan bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga pedagang jujur. Mereka bisa kalah saing karena beras medium yang dijual seolah-olah premium, tentu ini memunculkan keresahan di kalangan pedagang,” lanjutnya.

Kombes Teguh juga menyatakan, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku usaha dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

BACA JUGA:  Pembangunan Bandara Bali Utara Masuk RPJMN, Buleleng Tunggu Instruksi Pusat

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, yang turut dalam sidak menyampaikan bahwa secara umum stok beras di Bali dalam kondisi surplus.

“Kebutuhan beras Bali mencapai sekitar 414.000 ton per tahun, dan saat ini stok kami mencukupi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, timnya juga telah melakukan pemantauan di sejumlah pasar dan belum menemukan indikasi adanya pengoplosan. Jika ditemukan praktik curang, pihaknya siap menyerahkan penanganan kepada Polda Bali.

Sunada juga menyebutkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) beras premium di pasaran saat ini mencapai Rp 16 ribu per kilogram.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami