Sah! Rapat Banggar DPRD Setujui LKPJ Bupati Badung 2023, Ini Catatan Legislatif Untuk Eksekutif

BADUNG,MENITINI.COM-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung secara bulat menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2023 pada rapat kerja antara Tim Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung di Gedung Dewan, Selasa (16/4/2024).

Dalam raker terungkap bahwa dari hasil kajian dan pengecekan dewan LKPJ Bupati Badung 2023 sudah sesuai ketentuan dan tidak ditemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan APBD 2023.

Raker sendiri dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata selaku  Ketua Banggar dengan dihadiri para anggota.

Sementara Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua TAPD hadir bersama sejumlah pimpinan OPD Badung.

Menurut Parwata, LKPJ Bupati Badung 2023 patut diberikan apresiasi lantaran disampaikan tepat waktu dan dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Tanggapi Catatan DPRD Badung, Bupati Giri Prasta: Semua Sekolah Harus Standar Unggulan

“Kita di dewan menyambut baik LKPJ disampaikan tepat waktu dan kami melakukan pembahasan secara rutin,” ujarnya.

Di Banggar pihaknya mengaku telah mempelajari, mengkaji dan melakukan kroscek terhadap LKPJ . Dari hasil kajian dengan melakukan rapat kerja bersama eksekutif disimpulkan bahwa LKPJ Bupati Badung dapat disetujui.

“BPK juga sudah melakukan audit dan dari hasil kajian kita LKPJ tidak ditemukan hal-hal janggal,” kata Parwata.

Dibeberkan bahwa dalam APBD 2023 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,2 triliun. Pendapatan transfer Rp907 miliar.

Belanja daerah sebesar Rp 7,2 Triliun,  belanja modal Rp1,046 triliun dan Bantuan Tak Terduga  Rp39 miliar kemudian dimanfaatkan Rp24 miliar. Untuk belanja transfer Rp1,67 triliun. Pada APBD 2023 terdapat Silpa sebesar Rp1.095 triliun.

BACA JUGA:  DPR dan Perangkat Desa Sepakat Hormati Proses Revisi UU Desa

“Jadi apa yang dirancang pada APBD 2023 sebesar Rp 8 triliun lebih sudah ditutupi dengan Silpa itu. Sehingga APBD 2023 hasil pemeriksaan BPK sudah sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.

Pun begitu Parwata menyatakan pihaknya di DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kepada eksekutif untuk pelaksanaan APBD 2024. “Catatan kami kepada TAPD agar di 2024 potensi daerah terus digarap secara maksimal. Pendapatan dan pertumbuhan ekonomi terus  ditingkatkan,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap pemerintah memberikan dorongan dan keleluasaan kepada OPD lain untuk berkreasi dalam meningkatkan kinerjanya.

Semisal Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Parwata meminta instansi ini terus mendorong pertumbuhan UMKM di Gumi Keris. ” Kami ingin saat pendapatan daerah meningkat, kemungkinan tidak ikut naik. Harapan kami masyarakat Badung sejahtera merata,” tegasnya.  (*)

  • Editor: Daton