Saatnya Bali Perang Lawan Pedofilia

DENPASAR, MENITINI.COM– Kasus pedofilia yang diduga dilakukan seorang tokoh Bali berinisial GI, yang merupakan pengasuh Ashram Gandhi di Klungkung terhadap anak asuhnya, bergulir di DPRD Bali. Selasa (12/2) kemarin, Komisi IV DPRD Bali membahas masalah itu dengan Polda Bali, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali, dan sejumlah aktivis perlindungan Perempuan dan Anak.

Dikonfirmasi usai Rapat, Aktifis perlindungan anak Bali Siti Sapurah menjelaskan, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2015 lalu. Namun sebenarnya para korban pedofilia sudah sangat banyak karena kasusnya ternyata sudah terjadi sejak tahun 2008 lalu. Perempuan yang biasa dipanggil Ipung ini menjelaskan, tahun 2008 saja sudah ada 12 anak yang melarikan diri dari Ashram Gandhi Klungkung. Kuat dugaan jika sebelum-sebelumnya ada kasus serupa dan juga dalam rentang waktu antara 2008 sampai 2019 bukan tidak mungkin ada korban-korban lainnya.

BACA JUGA:  Kapolda Bali Cek Penanganan Kasus Perkelahian di Denkayu Baleran, Mengwi

Ketika itu ada undangan rapat di rumah seorang psikiater yang menangani pasien pedofilia korban GI. Yang hadir saat itu sejumlah lembaga dan asosiasi antara lain Ni Nengah Budawati dari LBH Apik Bali, Sitamerti dari LBH Bali, Ibu Sukawati dari P2TP2A Provinsi Bali, I Nengah Suardika dari LSM Manikaya Kauci.

Sementara dari P2TP2A Kota Denpasar yang hadir adalah Ketua Harian Ni Luh Putu Anggreni dan Siti Sapurah sebagai pendamping hukumnya. Pada kesempatan itu, lanjut Ipung, dokter psikiater menjelaskan, jika kasus pedofilia itu sudah terjadi berkali-kali di tempat yang sama, dengan pelaku yang sama. “Kepada saya disodorkan beberapa dokumen dan saksi korban, apakah kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum karena melibatkan tokoh agama di Bali. Dari dokumen itu, saya mengatakan bahwa ini sudah cukup bukti kalau kasus pedofilia ini bisa dilaporkan,” kata Ipung.

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Korupsi

Komisi IV DPRD Bali mendukung penuh kasus ini dibawa ke ranah hukum. Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta meminta agar pihak kepolisian lebih proaktif melakukan penyidikan. “Dari penjelasan beberapa pihak, ternyata kasus pedofilia itu memang benar adanya, korbannya ada, jumlahnya banyak, dan terjadi sejak lama. Pelakunya merupakan tokoh Bali. Korban tidak melapor bukan berarti kasus ini tidak ada. Kami mendesak agar polisi segera mengusut kasus ini,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD Bali sepakat agar kasus ini diungkap secara tuntas dan pelakunya bisa dibawa ke ranah hukum. “Kita sepakat kalau peristiwa ini ada. Ibu Budawati mengakui, Ibu Anggraeini juga melihat itu. Kami mendesak agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini. Kita perang melawan kasus pedofilia ini. Kami bersedia untuk dihubungi setiap saat. Karena ada peluang besar jika korban akan jadi pelaku. P2TP2A harus berpihak pada korban. Jangan menjadi corong pelaku. Lembaga yang melindungi anak, jangan sampai menyuruh anak berlindung ke pelaku. Kami mendesak Polda Bali untuk segera mengungkap kasus tersebut,” tegas Parta.

BACA JUGA:  Setelah Jabat Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana Gantikan R. Narendra Jatna Jabat Kajati Bali

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Sang Ayu Alit Saparini mengatakan, sejak kasus ini kembali bergulir, pihaknya menunggu laporan para korban. “Hingga saat ini kami belum menerima laporan para korban. Sementara penyidikan baru akan dimulai bila korban melapor. Kami sudah berupaya melakukan penyelidikan. Namun belum menemukan dimana korban itu. Ini kesulitan bagi kami,” ujarnya. Ia meminta para aktifis anak bekerja sama agar ada korban yang mau melapor. Bila ada satu saja yang melapor, maka itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan penyidikan terhadap pelaku. ton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *