JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero). Pada Kamis (17/4/2025), sebanyak delapan orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), termasuk salah satunya YD, Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2021.
Pemeriksaan ini terkait perkara yang menyeret nama tersangka YF dkk, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pada periode 2018 hingga 2023. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis di Pertamina dan anak perusahaannya, serta instansi terkait.
Delapan saksi yang dipanggil Kejagung yaitu:
- BG, Koordinator Hukum di Sekretariat Dirjen Migas, Kementerian ESDM.
- YD, Direktur Operasi PT KPI (2021).
- FK, Senior Analis Downstream PT Pertamina.
- BK, SVP Controller PT Pertamina.
- IK dan RSA, Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
- FYP, Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga.
- KA, Direktur PT Bumi Bahtera Perkasa.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Kejagung belum mengungkapkan secara rinci nilai kerugian, namun menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. (M-011)
- Editor: Daton