BADUNG,MENITINI.COM – Penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di wilayah Kerobokan Kelod menunjukkan dampak signifikan terhadap kelancaran arus kendaraan. Berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung menggunakan aplikasi PTV VISUM, kebijakan tersebut mampu memangkas waktu tempuh perjalanan secara drastis.
Dalam hasil pemodelan disebutkan, rata-rata waktu tempuh kendaraan sebelum diberlakukan rekayasa lalu lintas mencapai 19,8 menit. Setelah skema satu arah diterapkan, waktu tempuh turun menjadi sekitar 4,93 menit. Artinya, terjadi pengurangan waktu perjalanan sebesar 78,33 persen.
Tak hanya itu, kecepatan rata-rata kendaraan juga mengalami lonjakan signifikan. Jika sebelumnya kendaraan hanya melaju dengan kecepatan sekitar 7,35 kilometer per jam, setelah rekayasa lalu lintas kecepatan rata-rata meningkat menjadi 39,9 kilometer per jam.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Badung yang telah melakukan rekayasa lalu lintas tersebut. Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam mengurai kemacetan di kawasan padat aktivitas tersebut.









