Dalam konteks reformasi total pasar modal, Pandu menyebut peningkatan transparansi sebagai salah satu prasyarat utama. Keterbukaan data kepemilikan saham, termasuk ultimate beneficial ownership, dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih akuntabel.
Selain transparansi, penguatan tata kelola dan penegakan aturan juga menjadi fokus, termasuk wacana demutualisasi bursa guna meminimalkan potensi benturan kepentingan serta memperkuat kelembagaan pasar.
Pendalaman pasar secara terintegrasi turut dipandang penting, baik dari sisi penawaran, permintaan, maupun infrastruktur. Sinergi antar pemangku kepentingan diperlukan agar pasar modal mampu mendukung pembiayaan sektor riil secara lebih optimal.
Dari sisi likuiditas, penyesuaian kebijakan free float juga menjadi perhatian. Pandu menilai peningkatan free float idealnya dilakukan seiring dengan terbangunnya kepercayaan investor, sehingga valuasi saham mencerminkan fundamental perusahaan.
Ia menilai, ketika kepercayaan pasar sudah terbentuk dan valuasi lebih sehat, kenaikan batas minimal free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.









