Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Terima Audiensi Mahasiswa Universitas Jaya Baya

Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Terima Audiensi Mahasiswa Universitas Jaya Baya

Menanggapi hal tersebut, Kabid Hubaga meminta agar pihak dosen pembimbing Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya untuk membuat surat permohonan resmi kepada Kejaksaan Agung sehingga dapat dilakukan pendampingan dan pengarahan terkait kegiatan UKM MMC.

Audiensi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan Universitas Jaya Baya dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19. (Rls/K.3.3.1)

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top