Proyek IMPLI Masuki Tahap Akhir, Pengelolaan Gambut Didorong Tetap Berlanjut

KLH/BPLH Pastikan Capaian Tata Kelola Ekosistem Gambut Harus Berlanjut, Tidak Hanya Sebatas Kerja Proyek.
KLH/BPLH Pastikan Capaian Tata Kelola Ekosistem Gambut Harus Berlanjut, Tidak Hanya Sebatas Kerja Proyek. (Foto: KLH/BPLH)

Selama pelaksanaan, IMPLI telah menghasilkan sejumlah aset, termasuk RPPEG di tingkat provinsi, Tim Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (TK-PPEG), pengembangan usaha masyarakat, serta sistem digital seperti SiPPEG dan SiMATAG.

Sebagai bagian dari transisi, para pemangku kepentingan juga menandatangani Pakta Komitmen Lanskap Pasca-Proyek IMPLI Periode 2026–2029.

BACA JUGA:  Denpasar Perkuat Kolaborasi, Sampah Kemasan Diolah Jadi Produk Bernilai Guna

Project Manager IMPLI Muhammad Askary berharap kolaborasi yang telah terbangun terus diperkuat untuk menjaga ekosistem gambut.

Masa Oktober 2026 hingga Desember 2029 ditetapkan sebagai peta jalan pasca-proyek, termasuk serah terima aset fisik dan digital, penetapan focal point, serta penyusunan peta jalan replikasi.

Halaman 2 dari 2
Scroll to Top