Selama pelaksanaan, IMPLI telah menghasilkan sejumlah aset, termasuk RPPEG di tingkat provinsi, Tim Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (TK-PPEG), pengembangan usaha masyarakat, serta sistem digital seperti SiPPEG dan SiMATAG.
Sebagai bagian dari transisi, para pemangku kepentingan juga menandatangani Pakta Komitmen Lanskap Pasca-Proyek IMPLI Periode 2026–2029.
Project Manager IMPLI Muhammad Askary berharap kolaborasi yang telah terbangun terus diperkuat untuk menjaga ekosistem gambut.
Masa Oktober 2026 hingga Desember 2029 ditetapkan sebagai peta jalan pasca-proyek, termasuk serah terima aset fisik dan digital, penetapan focal point, serta penyusunan peta jalan replikasi.
Halaman 2 dari 2

