PEKANBARU,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026), untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan hingga tuntas sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi setiap musim kemarau.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden ingin melihat secara langsung kondisi di lapangan, setelah sebelumnya memimpin penanganan karhutla di Kalimantan.
“Bapak Presiden ingin memastikan penanganan berjalan sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan, tetapi melihat dan mendengar langsung sendiri kondisi di lapangan, memastikan titik api benar-benar padam, dan seluruh keputusan yang telah diambil dilaksanakan dengan cepat, terpadu, dan tepat,” ujar Teddy dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Menurut Teddy, perhatian Presiden tidak hanya tertuju pada proses pemadaman. Prabowo juga menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan karhutla yang lebih kuat dan permanen.
Koordinasi antara pemerintah daerah, khususnya gubernur, Pangdam, dan Kapolda, dinilai harus berjalan secara terpadu untuk mencegah kebakaran berulang.
Presiden, kata Teddy, menginginkan pemerintah tidak terus-menerus menghadapi persoalan karhutla yang sama setiap musim kemarau.
“Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya harus diperkuat,” katanya.
Langkah pencegahan tersebut mencakup pembangunan sumur bor dan embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot, hingga peningkatan kesiapsiagaan desa-desa yang rawan karhutla.
“Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul,” tegas Teddy.
Dalam kunjungan ke Riau tersebut, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.
Selain memastikan proses pemadaman dan pencegahan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Teddy menegaskan, apabila hasil evaluasi menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya diarahkan untuk memadamkan api, tetapi juga memastikan adanya langkah pencegahan jangka panjang serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab. (M-011)
- Editor: Daton

