Prabowo Perintahkan Cabut Izin Korporasi Pelanggar Karhutla

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

JAKARTA, MENITINI.COMPresiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah diminta tidak hanya mencabut izin usaha, tetapi juga tetap menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana.

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Presiden menyoroti laporan Kapolri mengenai dugaan kebakaran yang dilakukan secara sengaja serta dugaan keterlibatan puluhan korporasi.

Prabowo menegaskan, korporasi yang terbukti melanggar setelah melalui proses verifikasi harus diberikan sanksi tegas. Terlebih, terhadap perusahaan yang sebelumnya telah mendapatkan sanksi namun kembali melakukan pelanggaran.

“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegas Prabowo.

Menurutnya, pencabutan izin harus segera dilakukan apabila hasil verifikasi menunjukkan pihak terkait terbukti bertanggung jawab atas karhutla.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Antisipasi El Nino, Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember

Prabowo juga meminta agar pencabutan izin tidak menghentikan proses hukum. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, aparat diminta tetap melakukan penyelidikan.

“Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” ujarnya.

Kapolri Diminta Kerahkan Jajaran

Presiden secara khusus meminta Kapolri mengerahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla.

Penyelidikan secara menyeluruh dinilai penting untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab mendapatkan tindakan sesuai dengan bentuk pelanggarannya.

“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” kata Prabowo.

Selain penegakan hukum, Presiden meminta pemerintah tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi dalam sekitar satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan.

Karena itu, pemerintah diminta mempertahankan stamina dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi potensi kebakaran.

BACA JUGA:  Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel

“Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” ujar Prabowo.

Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Prabowo juga menjadikan penanganan karhutla saat ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem mitigasi bencana ke depan.

Menurutnya, persiapan dan penanganan karhutla harus dilakukan secara lebih masif agar pemerintah mampu melakukan pencegahan dan penanganan secara lebih cepat dan terpadu.

“Dan ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan,” tegasnya. (M-011)

  • Editor: Daton
Scroll to Top