Untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, Polda Bali menggelar Operasi Keselamatan Agung 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan 1.492 personel gabungan dari Polda Bali, Polres/Polresta, serta instansi terkait lainnya.
Operasi tersebut mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis, didukung penegakan hukum profesional melalui ETLE. Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan pengguna jalan.
“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Bali,” pungkas Asep.*
- Editor: Daton









