PN Denpasar Mulai Sidangkan Kasus Perampokan dengan Terdakwa Warga Asing

Sidang pemeriksaan setempat kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan warga asing
Sidang pemeriksaan setempat kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan warga asing. (MENIT/ist)

Selain itu, terdakwa Gregory Lee Simpson, Mateusz Mariusz Morawa dan Brend Stefan Stade mengambil barang lain berupa 1 buah samsung note 10 warna hitam, 1 buah samsung z 3 flip warna krem,1 buah samsung fold 3 warna hitam, 1 buah samsung S 20 ultra warna hitam, 1 buah samsung fold z warna hitam.

Juga 1 buah realme C11 warna biru hitam, 1 buah laptop merk HP warna silver, 1 buah laptop merk MSI warna abu, 1 buah laptop merk Lenovo warna hitam, 1 buah laptop merk Intel warna hitam, 1 buah kamera merk Sony alfa 7 III warna hitam beserta 8 buah lensa, 10 buah hard disk yang ditaruh di atas meja yang ada di dalam kamar.

BACA JUGA:  Tiga Hakim Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Raksasa Sawit

“Yang mana di dalam salah satu HP tersebut terdapat wallet yang berisi Bit coin dan Uang digital sejumlah 552.863 USDT,” terang Kajari sembari menambahkan sidang selanjutnya akan digelar, Selasa (31/5/2022) minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (M-008)

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami