JAKARTA,MENITINI.COM – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke mekanisme DPRD kembali memantik perdebatan di Senayan. Di tengah klaim pemerintah yang menyebut sistem tersebut dapat menekan ongkos politik, suara penolakan justru menguat dari parlemen.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman, menilai gagasan tersebut keliru arah. Menurutnya, perubahan mekanisme Pilkada tidak otomatis menyentuh persoalan utama demokrasi lokal yang selama ini dikeluhkan.
“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” kata Benny, dikutip dari Parlementaria, Senin (5/1/2026).
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan, biaya politik tinggi, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara justru berpotensi tetap bertahan meski Pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung. Ia menyebut persoalan tersebut bersumber dari lemahnya regulasi, bukan semata pada sistem pemilihannya.









