TIAKUR, MENITINI.COM – Perselisihan antarwarga dua desa di Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), akibat persoalan lahan, Senin (9/3/2026).
Peristiwa bermula saat warga Kompleks Batu Pecah, Tiakur, hendak menggarap sebidang lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan. Namun, masyarakat Toinaman melarang aktivitas tersebut karena mengklaim lahan tersebut, sehingga memicu ketegangan hingga terjadi bentrokan.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres MBD AKBP Budhi Surrdhana langsung memimpin personel menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, Kapolres bersama anggota kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan memisahkan kedua kelompok warga yang terlibat perselisihan. Aparat kemudian mengambil langkah persuasif dengan melakukan mediasi langsung guna menenangkan keadaan dan mencegah terjadi konflik.
Mediasi tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Ari Esauw, para perwira dan anggota Polres MBD, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru, tokoh masyarakat Desa Kaiwatu, serta tokoh masyarakat Toinaman Gerardus Tampati bersama sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam arahannya, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana menekankan pentingnya menjaga persaudaraan serta menyelesaikan persoalan secara bijaksana.
“Saya meminta seluruh masyarakat dari kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” imbuh Kapolres. (M-009)
- Editor: Daton









