logo-menitini

PERURI dan JAMDATUN Jalin Kerja Sama Hukum untuk Perkuat Kepatuhan dan Mitigasi Risiko

image
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan PERURI melakukan penandatangan kerja sama, Rabu, 30 Juli 2025 di Ruang Rapat Pancasatya PERURI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) resmi menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN). Sinergi ini diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Pancasatya PERURI, Rabu (30/7).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kepatuhan hukum dan memitigasi risiko dalam pelaksanaan fungsi dan tugas PERURI, yang merupakan BUMN dengan peran vital sebagai Objek Vital Nasional.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh PERURI kepada institusinya. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dalam menjalankan operasional bisnis.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Resmikan Fasilitas Baru Kejati Bali, Dorong Optimalisasi Layanan Publik

“PERURI sebagai institusi strategis tentu menghadapi berbagai risiko hukum. Kerja sama ini menjadi langkah preventif yang sejalan dengan prinsip business judgment rule, sehingga keputusan bisnis dapat diambil secara bijak, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan,” ujar JAMDATUN.

Tak hanya pada aspek pendampingan hukum, kerja sama ini juga akan mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesiapan menghadapi dinamika regulasi yang semakin kompleks dan cepat berubah.

Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, hadir dalam penandatanganan bersama jajaran direksi dan pejabat struktural PERURI, serta perwakilan dari JAMDATUN termasuk Sekretaris JAMDATUN Edy Birton, S.H., M.H., para direktur, koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak menegaskan komitmen untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih transparan, akuntabel, dan taat hukum. Diharapkan sinergi ini turut memperkuat stabilitas serta mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali