PERURI dan JAMDATUN Jalin Kerja Sama Hukum untuk Perkuat Kepatuhan dan Mitigasi Risiko

image
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan PERURI melakukan penandatangan kerja sama, Rabu, 30 Juli 2025 di Ruang Rapat Pancasatya PERURI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) resmi menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN). Sinergi ini diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Pancasatya PERURI, Rabu (30/7).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kepatuhan hukum dan memitigasi risiko dalam pelaksanaan fungsi dan tugas PERURI, yang merupakan BUMN dengan peran vital sebagai Objek Vital Nasional.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh PERURI kepada institusinya. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dalam menjalankan operasional bisnis.

BACA JUGA:  Dokumen Pembangunan Terminal LNG Pantai Sidakarya Segera Tuntas, Koster: Tunggu AMDAL

“PERURI sebagai institusi strategis tentu menghadapi berbagai risiko hukum. Kerja sama ini menjadi langkah preventif yang sejalan dengan prinsip business judgment rule, sehingga keputusan bisnis dapat diambil secara bijak, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan,” ujar JAMDATUN.

Tak hanya pada aspek pendampingan hukum, kerja sama ini juga akan mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesiapan menghadapi dinamika regulasi yang semakin kompleks dan cepat berubah.

Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, hadir dalam penandatanganan bersama jajaran direksi dan pejabat struktural PERURI, serta perwakilan dari JAMDATUN termasuk Sekretaris JAMDATUN Edy Birton, S.H., M.H., para direktur, koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara.

BACA JUGA:  Kejaksaan RI dan Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Hukum dan Rencana Deklarasi APAGM

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak menegaskan komitmen untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih transparan, akuntabel, dan taat hukum. Diharapkan sinergi ini turut memperkuat stabilitas serta mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami