JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin (28/8/2023) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
BACA JUGA: Tanah Seluas 400 M2 di Tabanan Disita Eksekusi dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyebutkan dua orang tersebut adalah MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha dan II selaku Anggota/Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Sumedana juga mengatakan kedua orang saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
BACA JUGA: Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Eksekusi Badan Ferdy Sambo Dkk
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Promosikan Judi Online Lewat Akun Media Sosial, Tiga Selebgram Buleleng Ditangkap Polisi
- Kontraktor Pasar Langgur Tony Benlas, Divonis Bebas Oleh Majalis Hakim
- Buang Limbah Sembarangan, Usaha Pemotongan Ayam di Ubung Kaja Denpasar Dihentikan Satpol PP Kota Denpasar
- Tak Ingin Kena  Getah Perkara Landak, PN Denpasar Hanya Lanjutkan Proses Penahanan Penuntut Umum  Â
- Berprilaku Kriminal dan Tak Bisa Dibina, Sembilan Oknum Polisi Diberhentikan Tidak Hormat