JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin (28/8/2023) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
BACA JUGA: Tanah Seluas 400 M2 di Tabanan Disita Eksekusi dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyebutkan dua orang tersebut adalah MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha dan II selaku Anggota/Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Sumedana juga mengatakan kedua orang saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
BACA JUGA: Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Eksekusi Badan Ferdy Sambo Dkk
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- DPRD Jembrana Sahkan Tiga Ranperda Jadi Perda
- Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Raih Penghargaan Best CEO di Industri Energi
- Cendekiawan dan Negarawan AS, Dr. Henry Kissinger, Meninggal pada Usia 100 Tahun
- Ini Perkembangan Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau
- Tanam Pohon Serentak, Presiden Jokowi Tegaskan Langkah Nyata Atasi Perubahan Iklim