logo-menitini

Perempuan Paruh Baya Diringkus Polda Maluku, Ini Sebabnya

Bunda Mirna, Bos Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak.

Rum menjelaskan modus yang dilakukan tersangka yakni melakukan aktivitas usaha pertambangan mineral dan batubara atau Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Tersangka, kata Rum, melakukan pemurnian logam emas dengan menggunakan tromol, dan bak rendaman menggunakan bahan kimia berbahaya.

“Tersangka juga memiliki usaha perdagangan bahan-bahan berbahaya (cianida), karbon, kapur api, dan costik tanpa izin di desa Kayeli,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku penggeledahan dilakukan sesuai prosedur. Di mana, personil sebelumnya telah meminta ijin dari tersangka untuk melakukan penggeledahan.

Penggeledahan disaksikan dua orang kerabat dekat tersangka. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga untuk melakukan kegiatan pemurnian logam emas dan bahan-bahan yang diperdagangkan tersangka.

BACA JUGA:  Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia di KTT Sharm El-Sheikh

“Penggeledahan ditemukan cianida 36 karung plastik putih ukuran 25 kg. 2 kaleng cianida ukuran 50 kg dan 1/2 kaleng cianida dalam kaleng ukuran 50 kg. 25 buah costik dalam karung ukuran 25 kg, karbon 35 karung ukuran 25 kg, 1 unit pompa pembakaran emas/branden. 1 blowe pompa kaki, 1 buah tabung minyak dan slank minyak, 160 karung material emas dalam karung ukuran 25 kg, air perak 2 kg dalam botol aqua sedang, 2 buah timbangan kapasitas 1.000 gram merk CHQ, 9 buah buku tulis catatan penjualan dan 2 buah HP merk Oppo, emas sebanyak 563 gram, 2 buah tungku pembakaran, 1 unit genset dan lainnya,” pungkasnya. M-009

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali