Percepatan PSEL di Jawa Barat, Pemerintah Targetkan Sampah Tuntas dan Listrik Bertambah

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq bersama Giubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Humas KLH/BPLH)

BANDUNG,MENITINI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH/BPLH) mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Barat sebagai langkah strategis mengatasi krisis pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Implementasinya ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota, khususnya di wilayah Bandung Raya serta Bogor dan Depok.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa Jawa Barat tengah menghadapi persoalan serius terkait sampah. Dari total produksi sekitar 25.660 ton sampah per hari, hanya sekitar 15 persen yang berhasil dikelola dengan baik.

“Sebanyak 85 persen sisanya masih belum tertangani, termasuk yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping atau bahkan langsung ke lingkungan. Ini kondisi yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Pembangunan PSEL di Bandung Raya

Untuk wilayah Bandung Raya, pemerintah akan mempercepat pembangunan dua fasilitas PSEL yang berlokasi di Legok Nangka dan Sarimukti. Kedua fasilitas ini dirancang memiliki kapasitas total pengolahan hingga 3.515 ton sampah per hari.

BACA JUGA:  Percepat PSEL Semarang Raya, Pemerintah Targetkan Akhiri Darurat Sampah Jawa Tengah

Pasokan sampah akan berasal dari beberapa daerah, yakni Kota Bandung (800 ton/hari), Kota Cimahi (250 ton/hari), Kabupaten Bandung (1.000 ton/hari), Kabupaten Bandung Barat (665 ton/hari), Kabupaten Cianjur (350 ton/hari), dan Kabupaten Purwakarta (450 ton/hari).

Penguatan di Bogor dan Depok

Sementara itu, pengembangan PSEL di wilayah Bogor dan Depok akan difokuskan di kawasan Kayumanis dengan kapasitas 1.000 ton per hari.

Fasilitas ini akan mengolah 300 ton sampah dari Kota Bogor dan 700 ton dari Kota Depok, sekaligus melengkapi rencana proyek PSEL sebelumnya di kawasan Galuga.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut percepatan ini sebagai momentum penting untuk menyelesaikan persoalan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Ini menjadi titik balik. Dalam bahasa sederhana, sampah hilang, listrik pun terang,” kata Dedi.

Kunci Keberhasilan: Komitmen Daerah

Menurut Menteri Hanif, keberhasilan proyek PSEL tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah. Beberapa faktor penting antara lain penyediaan lahan, jaminan pasokan sampah, serta sistem pengangkutan yang konsisten selama operasional.

BACA JUGA:  Bali Larang Sampah Organik Masuk TPA Suwung, Dorong Pengelolaan dari Sumber

Selain itu, kualitas sampah yang masuk ke fasilitas juga harus memenuhi standar, yakni bebas dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), kaca, PVC, serta aluminium foil agar proses pengolahan berjalan optimal dan aman bagi lingkungan.

KLH/BPLH menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah ini merupakan langkah konkret dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Ke depan, pembangunan PSEL di Jawa Barat diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan sampah nasional serta mendukung target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi wasit

FIFA Umumkan Daftar Wasit Piala Dunia 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – FIFA resmi merilis daftar perangkat pertandingan untuk ajang Piala Dunia FIFA 2026, yang akan menjadi edisi terbesar dalam sejarah sepak bola dunia. Sebanyak

Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Wiradarma, Sp.PD

Mengenal Bahaya Kolesterol Tinggi

DENPASAR,MENITINI.COM – Kolesterol merupakan komponen lemak yang sebenarnya dibutuhkan oleh tubuh dalam kondisi yang sesuai. Kolesterol memiliki banyak fungsi, antara lain sebagai bahan pembentuk hormon

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top