Penyidik Reskrim Polsek Abiansemal Lakukan Pelimpahan Tersangka Secara Online

Penyidik Reskrim Polsek Abiansemal Lakukan Pelimpahan Tersangka Secara Online
Penyidik Reskrim Polsek Abiansemal Lakukan Pelimpahan Tersangka Secara Online

“Ini dilakukan untuk mengefesiensi proses hukum agar tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena masih dalam Pandemi Covid-19,” terangnya.

“Pelimpahan tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa, kemudian setelah dilaksanakan pelimpahan tersangka di titipkan kembali ke rutan Polsek Abiansemal menunggu proses persidangan.”tutup Kompol Ruli Agus Susanto. (12/5). (RLS)

BACA JUGA:  Laka Lantas di Denpasar Tewaskan Perempuan Muda, Pengendara Diimbau Lebih Waspada

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami