DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah Kota Denpasar memastikan tetap membiayai 24.401 jiwa warga Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya dinonaktifkan. Langkah ini diambil menyusul kebijakan penonaktifan peserta PBI yang masuk dalam desil 6–10 berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2/2026) siang.
Jaya Negara menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI pada Januari dan Februari 2026.
“Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp62.228.554.400 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama satu tahun,” ungkap Jaya Negara, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar I Dewa Gede Juli Artabrata, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati.
Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan dapat kembali mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.
“Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar segera diaktifkan. Ini untuk menghindari kejadian masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan tetapi tidak terlayani. Sambil berjalan, kami juga akan melakukan verifikasi kepesertaan, karena bisa saja ada perubahan status ekonomi peserta,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengatakan pihaknya melalui layanan Pobia Dinsos akan melakukan koordinasi terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut. Warga yang membutuhkan layanan atau informasi dapat menghubungi Dinas Sosial Kota Denpasar melalui WhatsApp di nomor 0818-357-417.









