logo-menitini

Pemkot Denpasar Biayai 24.401 Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah Kota Denpasar memastikan tetap membiayai 24.401 jiwa warga Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya dinonaktifkan. Langkah ini diambil menyusul kebijakan penonaktifan peserta PBI yang masuk dalam desil 6–10 berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2/2026) siang.

Jaya Negara menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI pada Januari dan Februari 2026.

“Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp62.228.554.400 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama satu tahun,” ungkap Jaya Negara, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar I Dewa Gede Juli Artabrata, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati.

BACA JUGA:  Musim Buah, Warga Gianyar Diingatkan Bahaya Virus Nipah

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan dapat kembali mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.

“Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar segera diaktifkan. Ini untuk menghindari kejadian masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan tetapi tidak terlayani. Sambil berjalan, kami juga akan melakukan verifikasi kepesertaan, karena bisa saja ada perubahan status ekonomi peserta,” jelasnya.

BACA JUGA:  Brahealthcare RSU Bhakti Rahayu Tabanan Dukung Pengembangan Wisata Kesehatan Terintegrasi di Bali

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengatakan pihaknya melalui layanan Pobia Dinsos akan melakukan koordinasi terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut. Warga yang membutuhkan layanan atau informasi dapat menghubungi Dinas Sosial Kota Denpasar melalui WhatsApp di nomor 0818-357-417.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>