Pemkab Badung Lanjutkan Penindakan Pelanggaran Setelah Pembongkaran di Pantai Bingin

image
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin penertiban bangunan yang melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah. (Foto: dok. Humas Badung)

BADUNG,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melanjutkan langkah penindakan terhadap pelanggaran aturan, menyusul pembongkaran bangunan tanpa izin di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Saat ini, sejumlah potensi pelanggaran lainnya telah diidentifikasi.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan pendataan terhadap usaha-usaha yang melanggar.

“Kami di Badung tetap konsisten dalam menindak pelanggaran. Langkah-langkah yang kami ambil ini sekaligus menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat, baik investor maupun pelaku usaha lokal, bahwa setiap pelanggaran pasti akan ditindak,” ujar Adi Arnawa usai Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (22/7/2025).

Terkait penertiban di Pantai Bingin, Adi Arnawa menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena terbukti adanya pelanggaran. Ia mengaku telah berdialog langsung dengan warga Pecatu yang terdampak dan memberikan penjelasan mengenai tujuan pembongkaran.

BACA JUGA:  Pemkab Badung Haturkan Bhakti Penganyaran ke Pura Agung Besakih, Serahkan Punia Rp 100 Juta

“Secara prinsip masyarakat sudah memahami, dan apa yang kami sampaikan telah kami buktikan. Kami tidak akan ragu dalam mengambil langkah penegakan hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkab Badung tetap membuka ruang dialog. Setelah proses pembongkaran, pemerintah akan mengajak masyarakat duduk bersama untuk membahas rencana pemanfaatan lahan tersebut. Adi Arnawa juga menegaskan tidak ada upaya untuk memarginalkan para pekerja di kawasan tersebut.

“Jika kawasan ini memiliki potensi untuk mendatangkan keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu akan kami dukung. Asalkan sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Untuk tahap penataan selanjutnya, Adi Arnawa mengatakan pihaknya akan melakukan kajian menyeluruh. Pantai Bingin dinilai masih menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan, terutama peselancar.

BACA JUGA:  DPRD Badung Sidak Proyek Resort di Berawa: Soroti Izin Belum Lengkap dan Potensi Penutupan

“Kami akan menata kawasan ini agar memiliki daya tarik lebih. Apakah nanti dikembangkan sebagai destinasi selancar atau bentuk wisata lainnya, yang jelas tujuannya adalah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” kata Bupati asal Pecatu ini.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami