logo-menitini

Pemkab Badung Lanjutkan Penindakan Pelanggaran Setelah Pembongkaran di Pantai Bingin

image
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin penertiban bangunan yang melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah. (Foto: dok. Humas Badung)

BADUNG,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melanjutkan langkah penindakan terhadap pelanggaran aturan, menyusul pembongkaran bangunan tanpa izin di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Saat ini, sejumlah potensi pelanggaran lainnya telah diidentifikasi.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan pendataan terhadap usaha-usaha yang melanggar.

“Kami di Badung tetap konsisten dalam menindak pelanggaran. Langkah-langkah yang kami ambil ini sekaligus menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat, baik investor maupun pelaku usaha lokal, bahwa setiap pelanggaran pasti akan ditindak,” ujar Adi Arnawa usai Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (22/7/2025).

Terkait penertiban di Pantai Bingin, Adi Arnawa menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena terbukti adanya pelanggaran. Ia mengaku telah berdialog langsung dengan warga Pecatu yang terdampak dan memberikan penjelasan mengenai tujuan pembongkaran.

BACA JUGA:  Disperinaker Badung Imbau Pekerja Terdampak Bongkaran Pantai Bingin Segera Mengadu

“Secara prinsip masyarakat sudah memahami, dan apa yang kami sampaikan telah kami buktikan. Kami tidak akan ragu dalam mengambil langkah penegakan hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkab Badung tetap membuka ruang dialog. Setelah proses pembongkaran, pemerintah akan mengajak masyarakat duduk bersama untuk membahas rencana pemanfaatan lahan tersebut. Adi Arnawa juga menegaskan tidak ada upaya untuk memarginalkan para pekerja di kawasan tersebut.

“Jika kawasan ini memiliki potensi untuk mendatangkan keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu akan kami dukung. Asalkan sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Untuk tahap penataan selanjutnya, Adi Arnawa mengatakan pihaknya akan melakukan kajian menyeluruh. Pantai Bingin dinilai masih menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan, terutama peselancar.

BACA JUGA:  Kajari Badung Dukung Program Perlindungan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan

“Kami akan menata kawasan ini agar memiliki daya tarik lebih. Apakah nanti dikembangkan sebagai destinasi selancar atau bentuk wisata lainnya, yang jelas tujuannya adalah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” kata Bupati asal Pecatu ini.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali