Pekan Depan, Komisi VI DPR RI Panggil Mendag Lutfi dalam Kasus Migor

JAKARTA,MENITINI.COM– Komisi VI DPR bakal memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus minyak goreng. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022).
“Insyallah hari Selasa kalau Pak Mendag-nya enggak keluar negeri, Selasa siang jam 2 Komisi VI akan mengundang Menteri Perdagangan rapat kerja dengan komisi VI,” ungkapnya seperti dikutip CNN Indonesia.

Andre mengatakan, beberapa hal yang mesti dijelaskan Lutfi selaku mendag adalah terkait distribusi minyak goreng curah di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, sejauh ini pemerintah berencana menerapkan program minyak goreng rakyat untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dengan harga terjangkau, Rp14 ribu per liter.

BACA JUGA:  Seribu Ton Impor Beras Asal Vietnam Mencekik Petani di Pulau Sumbawa

“Kita ingin memastikan Pak Menteri Perdagangan memastikan distribusi 10 ribu titik di seluruh Indonesia itu bisa berjalan dengan benar. Bukan hanya laporan di atas kertas seperti laporan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation),” jelas Andre.

Ia menyindir Mendag Lutfi yang sempat melaporkan pada DPR terdapat 702 juta liter dan telah terdistribusi 551 juta liter. Namun, menurut Andre, faktanya masih terjadi kelangkaan selama berminggu-minggu.

“Jangan sampai nanti ada program minyak goreng rakyat ini, ada 10 ribu titik seluruh Indonesia mendistribusikan minyak goreng dengan HET 14 ribu itu dapat laporan yang di atas kertas saja tidak real dirasakan oleh masyarakat. Harapan kita ini bisa real,” ujar Andre.

BACA JUGA:  Pasar Majelangu Kembali Digelar, Setelah Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi Covid

Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu juga meminta agar pemerintah tegas di hadapan oligarki dan memastikan para pengusaha memproduksi minyak goreng curah dengan HET yang ditetapkan.

Tak hanya itu, agenda pemanggilan Lutfi nantinya akan membahas peningkatan kapasitan PTPN dan keterlibatan BUMN pangan untuk membantu pemerintah mendistribusikan minyak goreng.

“Kita [juga] akan mendorong Mendag mengaktifkan penyidik PNS-nya untuk mengejar pelaku mafia minyak goreng dan penimbunan minyak goreng,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *