JAM-Pidum Menyetujui 16 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 16 dari 17 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam keterangan tertulisnya, Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI merinci keenam belas perkara yang dihentikan penuntutannya. Berikut daftarnya: Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan tersebut, dijelaskan bahwa telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka […]








