Kecelakaan Kendaraan Sering Terjadi di Tanjakan Jalan Goa Gong, Warga Usulkan Bikin Portal

BADUNG, MENITINI.COM– Seringnya terjadinya kecelakaan kendaraan roda empat yang di tanjakan Jalan Goa Gong Jimbaran membuat warga mengusulkan pembuatan portal batas maksimum kendaraan.

Terbaru, kecelakaan terjadi pada Jumat (2/2/2024) pagi, sebuah truk muatan semen terbalik hingga menutupi seluruh badan jalan dan sempat membuat lalulintas lumpuh.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Artha mengatakan usulan tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja karena ada regulasi yang mengatur dan ada tata cara memasang. Walaupun disana memasang penghalang portal, hal itu dinilai tidak terlalu efektif.  “Untuk lebih pastinya silahkan ditanya Kadis Perhubungan terkait regulasinya,” ucapnya.

Pihaknya cenderung mengusulkan pembukaan jalan alternatif lain yang akan dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Kuta Selatan pada Jumat (2/2).

BACA JUGA:  Ganjar Sebut Demokrasi Indonesia Berjalan di Rel Keliru, Ini Alasannya

Menurutnya ada usulan jalan agar kendaraan tidak lewat sana, kendaraan roda empat juga waswas lewat jalan itu karena cukup menanjak. “Kami masih mengusulkan dalam Musrembang agar didorong pembuatan jalan baru alternatif Jalan Goa Gong,” jelasnya.

Menanggapi usalan pembuatan portal, Kadishub Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan, pemasangan portal tidak diperuntukan di jalan alternatif seperti di Jalan Goa Gong. Portal hanya bisa dipasang di jalan-jalan lingkungan dengan kesepakatan penghuni setempat.

“Kalau di jalan raya mana bisa, kan harus disesuaikan dengan aturan yang mengatur kelas jalan. Jadi tidak sembarangan memasang besi seperti itu atau yang disebut dengan portal,” jelasnya.

Ia menambahkan, di Jalan Goa Gong sebenarnya telah terpasang rambu larangan melintas bagi kendaraan dengan kapasitas tertentu. Rambu larangan itu sebenarnya sudah cukup untuk mengatasi permasalahan yang ada, apabila pengendara mau mematuhi aturan yang berlaku.