JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam. Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, seperti dikutip dari Kompas, Kamis (21/8).
Fitroh menambahkan, dalam operasi tersebut KPK mengamankan 10 orang. “10 orang,” kata dia.
Hingga kini, KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai kasus yang menjerat Noel. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.*
- Editor: Daton