Diduga Gelapkan Lahan, Oknum Anggota DPRD Ini Dilaporkan ke Mabes Polri

Mafia Tanah
Hidayat Renwarin Menyerahkan Berkas Laporannya ke Mabes Polri. M-009

AMBON, MENITINI.COM-Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Hidayat Renwarin mendatangi Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  melaporkan oknum anggota DPRD Kota Tual terkait dugaan mafia tanah.

Renwarin melaporkan oknum anggota DPRD Kota Tual ke Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/03/2022) siang.

BACA JUGA:  Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: 9 Terdakwa Divonis 9–15 Tahun Penjara, Kerry Riza Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun

Ia menjelaskan, kasus mafia tanah yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tual tersebut sangat luar biasa dan merugikan masyarakat. “Dulunya, Pak P. Battianan sebelum menjadi Anggota DPRD Kota Tual adalah pegawai kantor Pertanahan Maluku Tenggara. Pada tahun 2014 pihak almarhum H Madjid Renoat mengurus penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas objek tanah tersebut melalui dirinya.

BACA JUGA:  Fakta Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Saham Nadiem Disebut Melonjak
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top