Nyoman Parta: Indonesia Seharusnya Tidak Impor Garam

i nyoman parta
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. (foto: Menitini/Parlementaria/Andri)

“Seharusnya kita tidak melakukan impor barang dari  negara-negara yang justru bentang pantainya tidak sepanjang kita, seperti Australia, India maupun Tiongkok,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022) seperti dikutip dari laman Resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Reses Ketua DPRD Samsul Hidayat Undang Konstituen Dari Berbagai Kalangan

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi sentra-sentra garam di Indonesia adalah peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan garam berstandar nasional indonesia (SNI) yakni mengandung yodium antara 30-80 ppm.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top