Mesadu Pak Kapolres dan Layanan 110 Polri “Tren Polres Badung”

BADUNG,MENITINI.COM-Puluhan tokoh dan warga Desa Pansan Kecamatan Petang mendengarkan secara langsung paparan singkat Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH terkait upaya penanggulangan Kejahatan jalanan yang sering meresahkan masyarakat di wantilan Desa Pansan, Rabu, (15/6) pagi 09.20 wita.

“Rahajeng semeng semeton pangsan, punapi gatra,” ucap Kapolres disambut dengan ucapan becik (baik bahagia) oleh seluruh peserta simakrama dalam memecah ketegangan menanti pitutur Mesadu Pak Kapolres.

Kapolres Badung mengatakan, Mesadu Pak Kapolres merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang ditingkatkan yang lebih memfokuskan  terhadap kejahatan jalanan. “Kartu Mesadu Pak Kapolres’ lengkap dengan nomor telpon pak Kapolres, sudah disebar di sebagian masyarakat Badung, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun diberikan secara langsung seperti saat ini ke para tokoh maupun masyarakat,” Bebernya.

BACA JUGA:  Pembangunan Asrama dan Poliklinik Polres Badung Rp24 Miliar Ditinjau Kapolda Bali, Darimana Dananya?

Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes menegaskan Pelayanan kepolisian secara pro aktif akan terus di tingkatkan, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Jika hanya tinggal di kantor, kerawanan-kerawanan yang ada di wilayah hukum Polres Badung tidak bisa dipetanya secara tajam,” Kata Perwira Menengah asal Maluku ini.

“Kartu Mesadu Pak Kapolres merupakan strategi kami dalam menanggulangi kejahatan jalanan,” Ucapnya sambil menunjukan kartu Mesadu.

Beliau juga menjelaskan, bahwa Kejahatan jalanan bukan sebatas kejahatan yang ada di jalan, tetapi lebih luas daripada itu termasuk kejahatan biasa, kejahatan dengan kekerasan dan kejahatan dengan pemberatan (C3) yang dapat meresahkan masyatakat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, agar bisa menjadikan polisi untuk dirinya sendiri. “Ya jangan meninggalkan kunci nyantol di kendaraannya atau kalau meninggalkan rumah setidaknya titip sama tetangga, sehingga rumah itu sedikit lebih aman, karena sudah mempersempit ruang kejahatan,” Katanya.

BACA JUGA:  GOW Jembrana Ngayah  Rejang Renteng, Serangkaian Karya Ida Betare Turun Kabeh Pura  Besakih

Selanjutnya kata Pria lulusan Akpol 2002 ini, bahwa tidak semua permasalahan harus berakhir di pengadilan ada upaya penyelesaian diluar pengadilan dengan Restorative Justice sesuai hukum yang berlaku.

“Bukan hanya Mesadu Pak Kapolres yang kita sosialisasikan, namun layanan 110 polri juga kami kedepankan dalam mempercepat layanan polisi,” terangnya.

Diakhir pengarahannya orang nomor satu di jajaran Polres Badung ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara telah bersedia menyiapkan tempat untuk menyobyahkan (menyuarakan) Mesadu pak Kapolres dan layanan 110 polri. (RLS)