Menggejutkan, 63 Sapi di Bali Positif PMK.

DENPASAR, MENITINI-Sebanyak 63 sapi di Bali positif mengidap virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Data ini cukup mengejutkan karena sejak Mei 2022 ketika banyak daerah di Indonesia sudah tertular PMK, Bali dinyatakan bebas PMK.

Kepala Dinas Pertanyaan dan Peternakan Bali Wayan Sunada mengatakan, 63 sapi tersebut baru tersebar di tiga kabupaten yakni di Gianyar, Buleleng dan Karangasem. Kasus terbanyak berada di Desa Medahan, Kabupaten Gianyar sebanyak 38 kasus. Disusul kasus di Desa Lokapaksa Kabupaten Buleleng sebanyak 21 kasus dan terakhir di Karangasem sebanyak 4 kasus.

“Kami sudah melakukan stapping out (pemusnahan) terhadap sapi yang positif. Dari jumlah 63 kasus tersebut, sebanyak 55 ekor sudah dimusnahkan. Tinggal 8 ekor yang belum namun akan dimusnahkan mulai hari ini sampai besok,” ujar Sunada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Denpasar, Sabtu (2/7/2022).

BACA JUGA:  Bali Raih Penghargaan The Best Island

Menurut Sunada, menariknya, sapi di Bali tetap terlihat sehat, tanpa gejala, dan makan tetap banyak, gerakan tetap lincah. Tidak ada luka atau pembengkakan di kuku. Hanya saja di mulutnya sering keluar busa. Oleh karena itu petugas akhirnya mengambil sampel untuk diperiksa. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa puluhan sapi itu positif PMK. Fakta unik lainnya, di Desa Medahan Gianyar, sapi yang positif justeru ditempatkan sangat berdekatan dengan kambing yang juga hewan berkuku.

Namun hasil laboratorium menunjukkan jika puluhan kambing tersebut dinyatakan negatif atau sehat dari PMK. “SOP yang di Gianyar itu sudah bersih. Sudah dimusnahkan. Di Gianyar juga sudah bersih. Pemusnahan sudah dilakukan untuk menghilangkan sumber penyakitnya. Di Buleleng juga sama, tinggal 4 ekor. Karangasem juga akan dimusnahkan. Kita optimis Bali akan cepat pulih. Tindakan yang paling cepat adalah pemusnahan. Tinggal 8 ekor, dan segera akan dimusnahkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Hadiri Resepsi KTT Khusus ASEAN-Australia

Hingga saat ini nasib peternak belum diketahui apakah akan ganti rugi atau tidak. Ia mengaku, ini adalah langkah pencegahan paling efektif untuk menyelamatkan Bali sehingga tidak akan jatuh korban lebih banyak. Hingga saat ini jejak penularan belum diketahui. Padahal Bali sudah melarang hewan berkuku masuk ke Bali. Diduga hal ini terbawa oleh angin melalui kendaraan, orang, atau barang bawaan lainnya. Padahal selama ini proteksi sudah dilakukan dengan biosecurity. Kendaraan di Bali yang masuk ke Bali wajib disemprot desinfektan dan wajib dicuci dengan bersih.

“Buktinya Jembrana, sampai sekarang belum tertular. Padahal dia merupakan jalur lalulintas hewan antarpulau,” ujarnya.

Hingga saat ini belum ada pembicaraan ganti rugi hewan yang dimusnahkan oleh para petani. Informasinya ada klaim seperti yang diberitakan selama ini juga belum diketahui petunjuk teknisnya. Namun ia meminta agar sapi yang dipotong paksa itu, dagingnya bisa dikonsumsi atau dijual ke pasaran. “PMK itu bukan zoonosis. Jadi dagingnya boleh dikonsumsi, dijual juga boleh. Dimasak dan diolah dengan baik, tidak masalah,” ujarnya. M-006