Masyarakat di Pesisir Pantai Pulau Lingga Diberikan Penyuluhan Hukum

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyapa Kelompok Masyarakat Miskin & Rentan yang bermukim di pesisir pantai Pulau Pulau di Kabupaten Lingga
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyapa Kelompok Masyarakat Miskin & Rentan yang bermukim di pesisir pantai Pulau Pulau di Kabupaten Lingga. (Foto: Istimewa)

Dalam setiap akhir kunjungan di setiap rumah, diberikan bantuan sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur dan teh serta mie instan. Warga Masyarakat dalam kesaksiannya merasa kaget dan terharu sembari menitikkan air mata karena merasa diperhatikan dengan kedatangan langsung Tim Penyuluh Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang membawa serta para pemangku kepentingan yang terkait dengan persoalan-persoalan hidup masyarakat miskin dan rentan ini. Keluhan warga ditampung dan pada hari yang sama saat kunjungan permasalahan hukum tersebut terselesaikan dengan baik.  Begitu pula para pejabat dari stakeholder terkait sangat mengapresiasi Kegiatan Penyuluhan hukum door to door ini karena terlihat adanya sinergitas diantara pejabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan adanya komitmen bersama untuk segera memperbaiki kualitas pelayanannya di masa mendatang. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Kejari Badung Menang Banding, Sukses Pertahankan Aset Pemkab Badung di PT TUN Mataram

Berita Lainnya:

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami