Salah satu pendekatan yang dinilai strategis adalah penerapan konsep ekonomi sirkular dalam pengelolaan baterai kendaraan listrik. Melalui skema ini, baterai bekas tidak langsung diperlakukan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), melainkan dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan lain yang lebih produktif.
Yannes menjelaskan, konsep “second life battery” menjadi solusi yang mulai banyak dikembangkan, salah satunya dengan mengonversi baterai kendaraan listrik bekas menjadi battery energy storage system (BESS). Sistem ini berfungsi sebagai penyimpan energi untuk mendukung stabilitas jaringan listrik, optimalisasi energi terbarukan, serta penyimpanan energi surya berlebih.
“Agar penerapannya efektif, diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah, produsen, dan pemangku kepentingan global melalui regulasi Extended Producer Responsibility (EPR) serta insentif investasi di sektor daur ulang,” ujarnya.
Selain menekan dampak lingkungan, pendekatan tersebut juga membuka peluang ekonomi hijau melalui pemulihan material kritis seperti nikel, kobalt, dan litium dari baterai yang sudah tidak digunakan. Dengan demikian, baterai bekas kendaraan listrik dapat diposisikan sebagai aset strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional.









