DENPASAR, MENITINI.COM- Orang asing berlibur ke Bali karena mereka ingin menikmati keindahan alam serta seni dan budaya Bali yang sudah menjadi ikon pariwisata Bali.
Selain itu orang asing juga berinvestasi di Bali karena ada bisnis yang digarap baik melalui kerjasama dengan pemerintah atau kerjasama bisnis to bisnis dengan pengusaha.
Tapi, kalau orang asing bekerja di Bali tanpa punya izin kerja, apalagi “merampas” pekerjaan masyarakat lokal khususnya UMKM, maka itu orang asing yang masuk Bali mencari keuntungan secara sembrono.
Justru ini menimbulkan pertanyaan mengapa itu terjadi? Pengamat Kebijakan Publik Prof Dasi Astawa mengatakan Ada enam hal yang membuat mengapa orang asing mengambil pekerjaan UMKM
Pertama, hal itu terjadi karena penegakan hukum masih lemah terhadap usaha illegal oleh pihak berwajib.
Kedua, semeton Bali (lokal) belum mampu dan tidak mau mengambil peran itu, cenderung lebih senang budaya instan dengan mengontrakkan atau menjual tanah dan belum sanggup ikut pola profit sharing dengan investor.
Ketiga, semeton Bali khususnya generasi muda sebagian cenderung elitisme priyayi yakni memilih-milih pekerjaan sehingga terkesan kurang berani berusaha dan takut risiko, terlanjur beada di zone aman.
Keempat, semeton Bali terutama sebagian anak muda elitisme birokrasi yakni cenderung walau tamatan sarjana bisnis dan pertanian lebih memilih jadi pegawai sektor formal seperti ASN, pegawai swasta formal, perbankan, hotel dll. Belum berani jadi pengusaha atau bertani-agrowisata atau agrobisnis.
Kelima, secara sosial ini sebagai akibat KB berhasil dan rata-rata punya anak dua dan sejak kecil didik lambat mandiri oleh orang tua karena di manja, semua serba disiapkan orang tua pada umumnya.
“Kesimpulannya, terlambat kita mendidik anak anak mandiri sejak dini dan sebagian orang tua cenderung memenuhi apa yang diinginkan oleh putra putri mereka karena takut anaknya “ngambul”. Jadi bukan salah pendatang atau orang asing atau semeton dari luar daerah mengambil kesempatan tersebut. Lihat saja di sektor pertanian dan pasar tradisional bahkan pedagang canang ada semeton dari luar Bali,” kata Prof Nengah Dasi Astawa dalam pesan singkat beberapa waktu lalu.
Terkait kebijakan Gubernur Koster membentuk tim khusus mengusut bisnis asing merebut UMKM lokal, Dasi Astawa mengatakan itu bagus asalkan tim mesti solid dan cepat bertindak.
“Bagus itu. Asalkan timnya mesti solid dan cepat bertindak dengan basis aturan sehingga orang asing tertib dan taat hukum,” ujarnya.
Ia juga mengatakan beberapa cara menjaga Bali agar alam semesta dan manusia aman, nyaman lestari dan progresif
Supremasi hukum dan tdk hanya korupsi materi tapi korupsi waktu dll wajib dikikis dan bersihkan.
Manajemen dan tatakelola dibenahi secara wajar saja dan tidak berlebih untuk pemanfaatan agar optimal sumber daya alam terbatas, sumber daya ekonomi cukup potensial dan SDM berlimpah ruah.
Ia menambahkan, pemerintah sebagai regulator wajib konsisten menjadi eksekutor dan wajib pula menjadi akselerator sebab waktu yang dimiliki untuk mengabdi sebagai penguasa hanya maksimal 10 tahun.
“Tidak ada jurus, rumus, formula dan pendekatan apapun selain hanya seluruh semeton Bali, termasuk pemerintah wajib satya wacana di segala bidang, sebab itu sumpah dan janji serta nilai luhur dalam budaya dan kita sebagai manusia Bali,”katanya. M-003