KPK Endus Adanya Kerugian dalam Penyelenggaraan Formula E

KPK
Gedung KPK. (foto: ist)

“KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 6 September 2022.

Keterangan Anies dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan pidana dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Pemanggilan Anies dilakukan karena adanya kebutuhan penyelidik.

BACA JUGA:  BPA Lelang Batu Bara Sitaan Perkara Tambang PT AKT Senilai Rp263 Miliar

Sumber: Medcom.id

Halaman 2 dari 2
Scroll to Top