Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 km yang telah beroperasi sejak 2013.
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi memiliki panjang 96,84 km terdiri dari 3 seksi, yakni Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 54,7 km, Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 23,17 km dan Soka-Mengwi 18,9 km.
Jalan tol ini akan memiliki 6 simpang susun yaitu Simpang Susun Cekik, Simpang Susun Banyubiru, Simpang Susun Negara, Simpang Susun Pekutatan, Simpang Susun Soka dan Simpang Susun Warnasari. Jalan tol ini juga memiliki lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km.
Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang.
Masa pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi  adalah selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp24,6 triliun dan IRR sebesar 11,46 persen. “Hadirnya jalan tol ini akan memangkas waktu tempuh Pelabuhan Gilimanuk ke Kawasan Metropolitan Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan [Sarbagita] dari enam jam menjadi dua jam,” jelasnya. M-006