Koster: PLTS Atap Untuk Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali

plts atap
PLTS Atap. (foto: zmescience.com)

“Pemanfaatan PLTS Atap merupakan kebutuhan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan serta mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata berkualitas dalam menghadapi perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global,” lanjut Koster.
Menurut Koster, tujuan dikeluarkannya SE tersebut untuk mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk menjaga alam beserta isinya serta lingkungan yang bersih, hijau, dan indah bagi kehidupan masyarakat dalam Bali era baru.
Selain itu, juga mempercepat peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Provinsi Bali dan membuka peluang usaha, investasi, dan lapangan kerja dalam bidang energi terbarukan, khususnya dalam pemanfaatan PLTS Atap di Bali.
“Menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia berkualitas dengan memanfaatkan PLTS Atap,” jelasnya. *

BACA JUGA:  Kejati Bali Resmikan Bale Kertha Adhyaksa di Klungkung, Dorong Penyelesaian Hukum Berbasis Restoratif

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami