“Pemanfaatan PLTS Atap merupakan kebutuhan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan serta mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata berkualitas dalam menghadapi perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global,” lanjut Koster.
Menurut Koster, tujuan dikeluarkannya SE tersebut untuk mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk menjaga alam beserta isinya serta lingkungan yang bersih, hijau, dan indah bagi kehidupan masyarakat dalam Bali era baru.
Selain itu, juga mempercepat peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Provinsi Bali dan membuka peluang usaha, investasi, dan lapangan kerja dalam bidang energi terbarukan, khususnya dalam pemanfaatan PLTS Atap di Bali.
“Menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia berkualitas dengan memanfaatkan PLTS Atap,” jelasnya. *
Koster: PLTS Atap Untuk Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali
Iklan
BERITA TERKINI

Disnaker ESDM Bali Bentuk Posko THR Idulfitri 2026, Siap Terima Aduan Pekerja H-7 hingga H+7 Lebaran
DENPASAR,MENITINI.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali membentuk Posko Pemantauan dan Pelayanan Tunjangan Hari Raya (THR) guna memastikan hak pekerja

Prabowo Kumpulkan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas Strategi Indonesia di Tengah Perang Iran dan Mandat Dewan Perdamaian Gaza
JAKARTA,MENITINI.COM – Di tengah memanasnya konflik Iran akibat serangan sepihak Amerika Serikat dan Israel, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis lintas generasi di Istana Merdeka,

Ford Siapkan Bengkel Siaga dan Promo Servis Jelang Mudik Lebaran 2026
10 dealer siaga di jalur mudik Tak hanya servis sebelum keberangkatan, Ford juga menyiagakan 10 dealer resmi di titik-titik strategis jalur mudik Sumatera, Jawa, dan

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Saham Nadiem Disebut Melonjak
Efektivitas Pengadaan Dipertanyakan Di sisi lain, fakta persidangan juga menyoroti aspek teknis pengadaan perangkat Chromebook. Berdasarkan keterangan saksi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin),

Wawali Denpasar Pantau Kesiapan 16 Besar Ogoh-Ogoh di Denpasar Timur
DENPASAR,MENITINI.COM – Menjelang pelaksanaan Kasanga Festival Icaka Warsa 1948 Tahun 2026, Pemerintah Kota Denpasar memastikan kesiapan peserta ogoh-ogoh yang masuk nominasi 16 besar. Wakil Wali

Lomba Kreativitas Ogoh-Ogoh PAUD Abiansemal, Angkat Tema Olahan Sampah Organik
Sementara itu, Ketua Panitia Ni Putu Indah Mariani menyampaikan bahwa lomba ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh elemen di Kecamatan Abiansemal dalam menyelaraskan nilai adat

THR Wajib Cair H-7 Lebaran, Pemerintah Targetkan Suntikan Rp124 Triliun Dongkrak Konsumsi Nasional
JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta menjadi momentum penguatan daya beli masyarakat jelang Idulfitri 2026. Selain wajib dibayarkan

Presiden Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Stok Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri
JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ke Istana Merdeka, Senin (2/3/2026), untuk memastikan kesiapan pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan

Diduga Mencuri Ternak Warga di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI Dilaporkan Kekesatuanya
AMBON, MENITINI – Seorang oknum anggota TNI yang kesehariannya bertugas di Yonif 735/Nawasena, Kodam Pattimura. Ia ditangkap warga karena diduga hendak mencuri hewan ternak di

Jamdatun Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM, Tegaskan Integritas dan Akuntabilitas Harga Mati
Pimpinan Wajib Jadi Teladan Tanggung jawab keberhasilan pembangunan Zona Integritas, lanjut Jamdatun, berada di pundak para pimpinan. Mulai dari Sekretaris JAM DATUN, para Direktur, Koordinator,
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
Polda Bali Kirim Enam Sampel Tulang ke Puslabfor, Identitas Korban Dugaan Mutilasi Masih Misterius
Bupati Badung Resmikan Lapangan dan Taman Desa Angantaka, Dorong Setiap Desa Miliki Ruang Terbuka Hijau
Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Ini isinya
DPR Tegaskan Aturan Tarif UU Cipta Kerja Lindungi Pengguna Telekomunikasi, Tak Atur Penghapusan Kuota Internet
Teknologi ADAS Kian Dibutuhkan di Jalan Raya, Bosch: Bantu Pengemudi Lebih Aman dan Waspada